Tinjauan

JALAK LOEWE : Solusi Pelaporan Jalan Rusak oleh Pemprov Jawa Timur

January 30, 2021
Aplikasi Jalak Loewe

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memiliki layanan pengaduan QRRMS (Quick Response Road Management System), berupa aplikasi “Jalak Loewe” alias Jalan Rusak Lapor Dewe. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa ikut mengawasi dan mengadukan jika menemukan jalan yang rusak.

Menurut DR Nyono Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, masyarakat bisa mengirimkan foto jalan rusak yang kemudian diunggah ke aplikasi “Jalak Loewe”. Aplikasi yang saat ini tersedia di Android itu bisa diunduh di Google Play. Nantinya, semua respon atau keluhan yang masuk akan dipilah oleh petugas.

Jika jalan yang dilaporkan itu adalah jalan provinsi, lanjut dia, maka akan ditindak atau dilakukan penanganan dalam 1×24 jam. Namun jika jalan nasional, maka pihaknya akan melaporkannya ke pihak pusat atau yang memiliki kewenangan jalan.

Nantinya laporan dari masyarakat juga akan diinventaris dan dilaporkan pada gubernur untuk menjadi bahan evaluasi.

Wes sing dalan nang lingkungane rusak atau bermasalah, ndang download terus lapor nang aplikasi iki yo rek!

You Might Also Like

No Comments

Leave a Reply