
WeChat Pay Resmi Hadir di Indonesia
WeChat penerbit uang elektronik asal China, mendapatkan ijin operasional dari Bank Indonesia. Penerbitan izin ini efektif mulai 1 Januari 2020 lalu. Menurut Sugeng Deputi Gubernur Bank Indonesia, WeChat sekarang sudah LEGAL. Regulator setuju memberikan izin operasional kepada WeChat Pay karena mereka telah bekerja sama dengan salah satu kelompok bank di Indonesia, yakni PT Bank CIMB …
February 27, 2020